GRIDVIDEO - Kasus kematian Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J makin terkuak. Sosok misterius yang diduga pembunuh Brigadir J sudah jadi tersangka, tapi anehnya Bharada E justru masih berstatus saksi.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022) sepeti dikutip Tribunnews.com, menyatakan, terduga pelaku pembunuhan kepada Brigadir J sudah jadi tersangka.
"sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan sebagai akibat aksi adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadif Propam) Polri), Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Aksi itu terjadi, karena Brigadir J menodong istri Ferdy Sambo di kamar dan korban berteriak.
Mendengar keributan itu, Bharada E yang ada di rumah itu langsung mendatangi lokasi.
Brigadir J panik, lalu mengeluarkan tembakan. Brigadir J dan Bharada E kemudian saling tembak dan Brigadir J akhirnya tewas di tempat.
Dari versi Kamaruddin Simanjuntak, sudah ada tersangka pembunuhan Brigadir J yang statusnya jadi tersangka.
Ia juga mengaku memiliki jejak digital yang membuat pihaknya menduga kasus ini adalah pembunuhan berencana.
Anehnya, Bharada E yang selama ini dipahami sebagai penembak Brigadir J dalam aksi polisi tembak polisi, sampai kini belum jadi tersangka.
Tentang status Bharada E sudah disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," tegas Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).