Ancaman dilayangkan saat Brigadir J mengawal keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Juni 2022.
Dugaan ancaman pembunuhan terus berlanjut hingga satu hari menjelang kematian Brigadir J.
"Salah satu yang saya pastikan, pengancamannya di Magelang. Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang dan Jakarta, atau di rumah Ferdy Sambo," terang Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan berencana itu sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," jelasnya.
Tentang dugaan pembunuhan berencana yang diklaim pengacara itu, Mabes Polri belum bisa memastikan.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyelidikan Bareskrim. Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo kepada Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).