Tak lama kemudian, pihak RT, RW, kelurahan beserta petugas kepolisian tiba di lokasi.
"Kami warga enggak berani buka (rantainya), biar pihak kepolisian saja yang membantu melihat dulu," kata Fanny.
Polisi kemudian melepas rantai di kaki R.
Lalu R diminta untuk mandi di rumah tetangganya itu karena ada informasi bahwa R akan dibawa ke panti.
Namun beberapa saat kemudian, ayah kandung dan ibu tiri R yang baru selesai dimintai keterangan pihak kepolisian datang menjemput R.
Alih-alih meminta maaf, ayah R justru mengotot ingin membawa kembali anaknya ke rumah.
Namun, warga setempat pun tak terima.
Mengutip dari Tribunnews.com, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus sempat menemui kedua orang tua sang bocah.
"Tadi saya sempat ngobrol dengan orangtua katanya mereka bilang, anak ini sering menghabiskan makanan, itu yang pertama," kata Frans, Jumat (22/7/2022).
"Karena jatah orangtua diambil begitu. Bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," sambung Frans.