"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan enggak mungkin anak minta dirantai," ujar dia.
Usai diperiksa pihak kepolisian, orangtua bocah malang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh berwajib.
Penetapan ayah kandung dan ibu sambung korban sebagai tersangka berdasarkan bukti visum yang dilakukan pada sang bocah.
Sejumlah barang bukti seperti kain hitam dan rantai untuk mengikat korban telah diamankan pihak kepolisian.
(*)
Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka di Kasus Meme Stupa, Polisi Beri Keterangan