Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Peringatan Jokowi Pada Polri Jadi Sinyal Hukuman Mati Bagi eks Kadiv Propam Polri?

Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:12
kolase Kompas.com

Sinyal Ferdy Sambo bakal dijatuhi hukuman berat usai Presiden Jokowi beri peringatan jajaran petinggi polisi

GRIDVIDEO.ID - Sidang perdana Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah akan berlangsung esok, 18 Oktober 2022.

Kini publik pun menanti vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim atas tindakan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Banyak yang menilai, lamanya penanganan kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya ini bisa membuat sang Jenderal Polisi terbebas dari jerat hukuman berat.

Tidak hanya itu saja, bahkan sejumlah keterangan yang berubah-ubah dari beberapa pihak termasuk Ferdy Sambo disebut jadi bukti kuat.

Perbedaan keterangan tersebut dianggap sebagai salah satu cara para tersangka bisa terbebas dari vonis berat.

Mengingat bahwa kasus kematian Brigadir J masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Selain itu terdapat bukti obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J menambah berta vonis yang bisa dijatuhkan pada para tersangka.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus 303 yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo

Tak main-main disebut-sebut vonis hukuman mati ataupun penjara seumur hidup bisa menanti Ferdy Sambo.

Namun upaya Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukuman berat agaknya akan sulit terjadi.

Hal itu tak lain karena dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti terkait kasus Ferdy Sambo.

Bahkan secara terang-terangan dalam pertemuan dengan jajaran pejabat Polri dari Kapolres hingga Kapolri di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) lalu Presiden Jokowi menyebut nama Ferdy Sambo.

Baca Juga: Peringatan Keras Jokowi, Sinyal Ferdy Sambo Dihukum Berat!

Bukan tanpa alasan, dalam hal tersebut Presiden Jokowi menyinggung kasus Ferdy Sambo yang membuat citra Polri turun drastis.

"Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang Saudara-saudara harus tahu menjadi yang terendah," kata Jokowi di hadapan jajaran pejabat Polri.

Kepercayaan publik terhadap kinerja Polri sempat mencapai indeks 80,2 persen pada bulan November 2021.

Namun angka tersebut tak bertahan lama usai kasus kematian Brigadir J menyeret Ferdy Sambo dan sejumlah jajaran polisi.

Baca Juga: Peringatan Pada Petinggi Polisi, Jokowi: Jangan Gagah-gagahan Karena Merasa Punya Mobil Bagus!

Bahkan indeks kepercayaan publik terhadap polisi turun drastis hingga menyentuh angkat 54 persen pada bulan Agustus 2022 kemarin.

Hal itupun jadi sorotan tersendiri oleh Jokowi di hadapan jajaran petinggi kepolisian.

"Jatuh, terus terang itu rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang saudara-saudara harus kembalikan untuk kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini" kata Jokowi.

Sinyal kuat tersebut dianggap sebagai tanda bahwa Ferdy Sambo tidak bisa lepas dari vonis hukuman berat.

Kapolri usai pertemuan Presiden Jokowi dengan jajaran pejabat Polri pun juga mengungkap akan berusahan memperbaiki citra kepolisian.

"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

(*)

Baca Juga: Jalan Bharada E Untuk Serang Balik Ferdy Sambo, Bantah Setiap Keterangan Mantan Atasan!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya