GRIDVIDEO - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ungkap penyesalan di tengah sidang lanjutan.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) menjadi sorotan publik.
Bahkan video jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J itu sampai viral di media sosial.
Hal itu tak lain karena Bharada E terekam dalam video mengakui menyesal atas apa yang terjadi pada dirinya saat ini.
Video penyesalan Bharada E itu diawali dengan pertanyaan dari salah satu jaksa.
"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini. Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan dipersidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?," tanya Jaksa.
"Benar," ucap singkat Eliezer.
Dalam kesempatan tersebut, Bharada E diminta mengungkapkan kata-katanya kepada keluarga sang senior.
"Sekarang apa kira-kira yang harus yang harus dipikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban tolong sampaikan di persidangan ini," kata Jaksa lagi.
Tanpa basa-basi, Bharada E memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengutarakan isi hatinya.
"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban. Saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu bahwa saya juga hanya disuruh pak Sambo pada saat itu. Saya tidak saya juga sampai sekarang kalau memang waktu bisa dibalik juga bapak, kalau bisa waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini keinginan saya," ungkap pria asal Manado itu.