GRIDVIDEO – Senin (5/12/2022), terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal digelar.
Kuat Maruf mengatakan dalam keterangannya bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Sebelum tembak tembok, kapan dia tembak Yosua?" tanya hakim.
"Saya tidak melihat bapak tembak Yosua," ujar Kuat.
Baca Juga: Kenapa Kuat Maruf Jadi Sosok Penting Pembunuhan Brigadir J? Ini Jawabannya!
Hakim pun geram mendengar pengakuan Kuat Maruf.
Hakim merasa Kuat Maruf bersekongkol dengan Ricky Rizal karena pernyataan mereka sama.
"Bahasa kamu sama, sama Ricky. Melihat tidak tahu, tidak dengar," kata hakim.
"Begini yang mulia kalau posisi jatuhnya Yosua saya lihat kakinya kalau dari tempat saya," jawab Kuat.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Tantang Kuat Maruf dan Bripka RR Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo: Tolong Jujur!
Saking geramnya, hakim bahkan menyebut Kuat Maruf buta dan tuli.
"Katanya saudara berdiri sejajar. Yosua sudah dipraktikkan di sini sama saudara Richard berdirinya Richars dengan Ricky tuh enggak jauh. Tapi karena kalian buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan melihat, kan gitu yang mau saudara sampaikan," kata hakim dengan nada tinggi.
"Pertanyaan saya sederhana kapan saudara menembak, saudara bilang tidak tahu. Sama dengan yang disampaikan Ricky tadi," ujar hakim.
"Saya tidak melihat Pak Sambo nembak," jawab Kuat.
Hakim pun menyimpulkan bahwa terdakwa sudah merencanakan sejak awal.
"Inilah yang saya bilang kalian sudah merencanakan ini dari awal," pungkasnya.
(*)