GRIDVIDEO – Kuat Maruf nampaknya menemui blunder di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, Vera, kekasih Brigadir J yang hadir sebagai saksi menjabarkan perkataan korban ketika bertelepon dengannya.
Vera menjelaskan bahwa Brigadir J dituduh membuat Putri Candrawathi sakit.
"Jadi tanggal 7 Juli 2022, mendiang telepon via WA jam 20.00 malam. Saya kebetulan dinas malam, dapat satu panggilan tak terjawab. Dia telepon lagi, lalu terputus," ujar Vera mengawali ceritanya saat menjadi saksi di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).
Brigadir J juga mendapat ancaman pembunuhan.
"Lalu saya 20.30 dia telepon dia bilang, 'Kurang ajar orang ini, Ibu sakit, aku dituduh. (Saya tanya) 'Ibu sakit, sakit apa?'. (Yosua jawab) 'Nggak tahu saya, aku diancam, berani kau naik ke atas aku bunuh kau'. (Saya tanya) 'Siapa ancam?'. (Dijawab Yosua) 'Ada skuad-skuad di sini'," ujar Vera.
"Saya bilang 'Emang Abang pukul itu?'. (Yosua jawab) 'Nggak'. Terus saya tanya, 'Abang di mana?'. (Dijawab) 'Di Magelang. Ya udah, Dik, entar Abang hubungi lagi'," imbuhnya.
Kuat Maruf kemudian menanggapi keterangan saksi Vera setelah hakim menanyakan kepadanya.
Baca Juga: Brigadir J Bingung Putri Candrawathi Memilihnya Jadi Ajudan, Tidak Cari yang Perempuan
"Bagaimana atas keterangan Saksi? Apakah Saudara mengerti? Apakah semua keterangan Saksi benar atau sebagian salah atau semua salah atau Saudara tidak tahu?" tanya hakim.
"Ada yang tidak tahu, ada yang benar, ada yang salah," ujar Kuat menanggapi hakim.