Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alasan Mengejutkan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 14 November 2022 | 20:20
Hotman Paris ungkap sebab dirinya terima jadi pengacara Teddy Minahasa
Kolase (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO dan PERDANA PUTRA)

Hotman Paris ungkap sebab dirinya terima jadi pengacara Teddy Minahasa

GRIDVIDEO.ID - Sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengejutkan publik saat memutuskan untuk menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.

Di balik keputusan untuk menerima tawaran menjadi pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku punya alasan kuat.

Sudah bukan rahasia lagi, bahkan Hotman Paris mengungkapkan terkait perkenalannya dengan Teddy Minahasa yang telah terjalin lama.

"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19."

"Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ungkap Hotmandikutip dariKompas.com, Minggu (23/10/2022).

Bahkan Hotman Paris mengaku sudah sejak lama dirinya telah menjadi pengacara Teddy Minahasa jauh sebelum sang petinggi Polri terjerat kasus narkoba.

Tetapi karena kendala jarak, Hotman Paris mengungkapkan dirinya baru bisa mengakui menjadi pengacara Teddy Minahasa dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa Dinilai Penuh Misteri oleh Hotman Paris

Hal itu tak lain karena keberadaa Hotman Paris beberapa waktu terakhir yang berada di Bali membuat dirinya tak bisa mendampingi secara langsung Teddy Minahasa.

"Jadi, dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," tambah Hotman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap lantaran dugaan kasus tindak pidana narkotika.

Keberadaa Teddysaat ini disebutditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.

Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Eks Kuasa Hukum Buka Suara: Sejuta Alasan...

Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap terkait keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

Hal itu bermula saat terungkapnya penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Sigit menambahkan penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.

Pengembangantersebut bermuara hinga muncul temuanketerlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil

Usai kepastian terkait keterlibatannya, Sigit meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa.

Sementara itu, sampai saat iniIrjen Teddy Minahasa disebut masih berada di Patsus Propam dan pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pengedaran narkoba tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka Teddy dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.

Dari sana, diputuskan status Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkas dia.

(*)

Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest