Keberadaa Teddysaat ini disebutditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Eks Kuasa Hukum Buka Suara: Sejuta Alasan...
Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap terkait keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Hal itu bermula saat terungkapnya penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Sigit menambahkan penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangantersebut bermuara hinga muncul temuanketerlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil
Usai kepastian terkait keterlibatannya, Sigit meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa.
Sementara itu, sampai saat iniIrjen Teddy Minahasa disebut masih berada di Patsus Propam dan pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pengedaran narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka Teddy dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).
Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.