Menanggapai soal dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi Polri, Kompolnas angkat bicara.
Baca Juga: Peringatan Keras Jokowi, Sinyal Ferdy Sambo Dihukum Berat!
Dalam hal itu, Kompolnas tengah berkoordinasi dengan instpektorat pengawasan umum hingga pengawasan etika profesi Propam Polri.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk mendalami soal diagram dugaan pemerasan yang dilakukan oleh petinggi Polri.
Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas menambahkan bahwa kini diagram yang beredar tengah ditelusuri.
"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegas Warsyim.
Mengutip dari Tribunnews.com, nama Tony Sutrisno jadi sorotan usai pengusahan jam tangan mewah tersebut mengaku alami pemerasan oleh pejabat di Mabes Polri.
Baca Juga: Peringatan Keras Presiden Jokowi Untuk Petinggi Polisi Buat Kapolri Gemetar? Ini Videonya!
Sutrisno mengaku diminta i uang senilai Rp 4 miliar usai dirinya membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembelian dua arloji Richard Mille seharga Rp 7 7 miliar.
Lewat diagram tersebut, sejumlah nama petinggi polisi disebut-sebut jadi pemeras antara lain Kompol A.
Bahkan Kompol A disebut menerima dana sebesar Rp 3,7 miliar dari Tony Sutrisno.
Lalu Kompol A menyetor dana ke petinggi Polri lainnya berinisial RI sebesar Rp 2,6 miliar.