Terkait aplikasi ini berfungsi platform untuk melakukan pemantauan konstruksi bangunan rumah subsidi yang dilakukan oleh para pengembang perumahan.
Fungsi lain dari aplikasi ini adalah untuk memeriksa kelayakan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang.
Dalam pengecekan rumah subsidi, Badan Layanan Umum PPDPP Kemen PUPR bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK).
Selain itu dalam pengecekan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa secara langsung rumah subsidi yang dipasarkan.
Petugas yang ditugaskan akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan melalui SiKumbang.
Sistem ini membuat pengembang tidka perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan.
Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang dibangun untuk dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.
Sementara itu dalam pemeriksaannya sendiri MK akan memberi laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP.
Apabila dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di aplikasi SiKasep dan siap dipasarkan untuk masyarakat.
"Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelligence (AI), jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja," jelas Arief.
3. SiKumbang