Untuk lebih jelasnya, berikut fungsi dan manfaat tiga sistem berbasis aplikasi perumahan yang disiapkan oleh Kemen PUPR tersebut:
1. SiKasep
Adalah sistem aplikasi perumahan yang diluncurkan oleh PPDPP Kementerian PUPR dan telah diluncurkan sejak Desember 2019.
Baca Juga: Minat Beli Rumah Subsidi? Pakai Aplikasi SiKumbang Dari PUPR Ini!
Aplikasi ini berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mencari informasi tentang KPR subsidi perumahan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Selain itu aplikasi ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi dengan lebih dulu melakukan pendaftaran atau registrasi.
Sementara itu, terkait registrasi yang harus dilakukan calon pembeli meliputi memasukkan data pribadi sesuai KTP, pembuatan pasword atau kata sandi, NPWP, penghasilan kerja perbulan, nomor ponsel hingga mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.
Tahap selanjutnya, usai berhasil mengunggah data pribadi, calon pembeli rumah subsidi bisa melihat informasi terkait lokasi rumah subsidi, pilihan Bank KPR FLPP.
Apabila telah melakukan pengajuan pembelian rumah subsidi, makan keterangan status pengajuan terbagi menjadi enam tahap.
Baca Juga: Kenalan Dengan SiKasep, Aplikasi Untuk Beli KPR Rumah Subsidi
Tahap-tahapnya antara lain, status Terdaftar, Proses Pengajuan Subsidi Checking, Lolos/Tidak Lolos Subsidi Checking, Proses Pengajuan Verifikasi Bank, Lolos/Tidak Lolos tahap Verifikasi Bank, dan Proses Pengajuan Dana FLPP oleh Bank.
2. SiPetruk