Menurutnya, misteri pembunuhan Brigadir J dengan lima tersangka yang telah ditetapkan tersebut bakal terkuak di persidangan.
Selain itu menurut Albertina Ho, dalam pengalamanna keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan berbeda di persidangan.
Baca Juga: Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Informasi Penting Kepolisian?
Seluruh keterangan saksi tersebut akan diuji di persidangan untuk menguak siapa pelaku utama dan bagaimana kejadian pembunuhan Brigadir J itu terjadi.
Sejumlah fakta dan peran para terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J pun disebut Albertina Ho bakal terbongkar di persidangan.
Bahkan hakim disebut Albertina Ho tidak akan berpegang dengan satu alat bukti seperti keterangan saksi.
Kebenaran peristiwa disebut Albertina Ho akan teriungkap dari sejumlah bukti seperti hasil forensik atau visum, keterangan ahli, hingga bukti petunjuk.
Tak sampai di situ, bahkan keterangan sejumlah saksi terdakwa pun juga akan dicerna secara logis oleh hakim untuk melihat apa yang terjadi.
"Dan keterangan yang digunakan adalah yang di persidangan. Ini yang akan menjadi pertimbangan hakim nanti," pungkas Albertina Ho.
(*)