Follow Us

Berbeda dengan Pengakuan Ferdy Sambo, AKBP Arif Gemetaran Melihat Fakta CCTV

Rara A - Senin, 17 Oktober 2022 | 20:05

"Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rahman Arifin tidak berani menatap terdakwa Ferdy Sambo dan hanya menunduk, lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'."

Sambo mengatakan hal tersebut sambil meneteskan air mata.

Kemudian Hendra membujuk Arif untuk percaya pada Sambo.

Kejadian tersebut membawa Sambo didakwa tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Sambo terdapat enam tersangka lain yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman Arifin. Lalu, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Source : kompas

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest