GRIDVIDEO - Transaksi judi online ternyata luar biasa besarnya, bahkan mencapai Rp 155,459 trilun dan melibatkan oknum polisi sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Menurut Ivan Yustiavandana, pihaknya sudah lama memantau dan melakukan analisis terkait judi online.
Hasilnya memang di luar dugaan, PPATK menemukan transaksi judi online sangat besar.
Terdapat ratusan juta transaksi terkait judi online berdasarkan analisis PPATK.
"Jadi, transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ungkap Ivan Yustiavandana.
Pada tahun 2022 saja, lanjut Ivan, PPATK sudah menemukan 312 rekening terkait judi online.
Sebanyak 312 rekening itu berisi Rp 836 miliar.
Untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis sebanyak 139 dari ratusan juta transaksi yang ada.
"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis. Itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," jelas Ivan.