Bahkan kini Komnas HAM bakal fokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai fakta yang sudah dikumpulkan.
"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.
Melansir dari Tribunnews.com, setidaknya pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut berada di lokasi kejadian yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Sorotan terhadap kasus kematian Brigadir J muncul usai dikabarkan adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada awal bulan Juli lalu.
Namun usai diselidiki ternyata dugaan tembak-menembak itu patah usai tim khusus (timsus) bentukan Kapolri menemukan fakta yang berbeda.
(*)