GRIDVIDEO - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu merasa kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi unik.
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi mengaku pada penyidik telah mendapatkan pelecehan dari Brigadir J.
Pelecehan itu yang menjadi alasan suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J.
Namun Edwin merasa dugaan pelecehan Brigadir J kepada Putri tidak masuk akal.
Ini karena saat rekonstruksi, terdapat agedan di mana Putri mencari Brigadir J.
Padahal hal itu terjadi setelah Putri dilecehkan oleh Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" tutur Edwin.
Edwin menjelaskan, umumnya korban pelecehan mengalami trauma hingga merasa takut untuk bertemu dengan pelaku.
"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar Edwin.
Tapi Putri justru masih bisa bertemu hingga mencari dan menanyakan di mana Brigadir J.
Edwin merasa kejadian itu membuat kasus pelecehan ini menjadi unik.
Putri memanggil Brigadir J.