Nampak juga adegan Putri yang berbaring dan Yosua duduk di lantai.
Polri sendiri gelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan pada Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Rekontruksi ini sendiri dimulai dari reka adegan peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Reka adegan ini pun dilakukan di aula sebelah rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ruang ini pun diubah jadi rumah Ferdy Sambo di Magelang yang diperagakan langsung oleh keempat tersangka.
Keempat tersangkatersebut tak lain adalahPutri Candrawathi, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E.
Brigadir J sendiri dalam rekontruksi ini pun digantikan oleh pemeran lain.(*)
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Dirudapaksa, Kelaupun Benar Ferdy Sambo Tetap Dihukum Berat