Follow Us

Kontroversial, Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana, BAP Saksi Jadi Kunci

Pradipta R - Kamis, 01 September 2022 | 16:14

GRIDVIDEO – Kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J telah menjadi sorotan masyarakat.

Kini mantan jendral polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.

Tak hanya itu, istrinya, Putri Candrawathi pun kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Di antara memanasnya kasus tersebut, sosok pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti.

Baca Juga: Tangis Penyesalan Rekaya Ferdy Sambo, Bawahannya Menyesal

Hotman Paris menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang awalnya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana justru bisa lolos.

Bagaimana bisa?

Hal itu diungkapkan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di program FYP yang dibagikan ulang akun Instagram @nenk_update, Selasa (30/8/2022).

"Ini saya baru dengar dalam kasus polisi tembak polisi sekarang. Apakah benar saya nggak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," kata Hotman Paris di program FYP.

Baca Juga: Trauma Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Berada di Posisi yang Tidak Mudah

"Itu yang saya dengar. Kata saksi di BAP. Kalau itu benar, itu dari segi hukum sangat mempengaruhi," sambungnya lagi.

Menurut Hotman Paris, kejadian tersebut bisa dikategorikan sebagai pembunuhan spontan.

Source : Instagram, Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest