Tak sampai di situ saja, pemerintah juga mendesak dilakukannya investigasi secara menyeluruh atas insiden penembakan nelayan WNI tersebut.
Selain itu pemerintah juga mendesak diterapkannya hukuman tegas jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap insiden penembakan nelayan WNI.
“Termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan ‘excesive use of force,” katanya.
Sebagai informasi, diketahui tak hanya kapal motor nelayan (KMN) Calvin 02, tetapi ada dua kapal nelayan lain yang disebut dihadang tentara perbatasan Papua Nugini.
Judha menyebutkan ada dua kapal lain yang juga alami penyergapan oleh tentara Papua Nugini.
Dua kapal lainnya yaitu KMN Asila 77 yang diawaki oleh 7 kru dan KMN Baraka Baris yang diaawaki oleh 6 Abk.
Selain itu, pemerintah juga meminta akses agar dapat segera menemui para nelayan tersebut.
“Dalam tanggapannya, lanjut Judha, Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes PNG menyampikan bela subgkawa atas meninggalnya almarhum Sugeng. Kedubes PNG mengkonfirmasi adanya patroli rutin PNG pada saat insiden terjadi,” ucap Judha.
Ia menambahkan permintaan Indonesia terjait hal-hal tersebut telah disampaikan kepada otoritas di Port Moresby.
Di sisi Lain, Judha mengatakan Dubes RI di sana pun telah melakukan komunikasi dengan Kemlu serta berbagai pejabat otoritas di PNG.