Follow Us

Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri

Imadudin Adam - Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:15

Grid Video - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

"Ya, ada suratnya," ujar Sigit di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Publik Salah Sangka? Ferdy Sambo Ternyata Akan Bebaskan Bharada E Dengan Cara Tak Terduga: Richard Bisa Bebas

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pernah Ngarep Dinaikan Jabatannya

Ferdy Sambo pun pernah menjabat sebagai Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Bahkan dulu Ferdy Sambo ini hanya berstatus sebagai bawahan Krishna Murti, selaku Kepala Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat masih menjadi bawahan Krishna Murti, Ferdy Sambo sempat terciduk ngemis-ngemis minta kenaikan pangkat.

Hal itu terlihat dalam video lawas yang diunggah ulang akun TikTok @pastiviral, Minggu 21 Agustus 2022.

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest