GRIDVIDEO -Kapolri, Jenderal Listyo Sigit melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Rapat yang berlangsung hingga 10 jam tersebut membahas khusus kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Bigadir J.
Kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ini memang menarik perhatian publik akhir-akhir ini.
Menurut Listyo Sigit, Ferdy Sambo menjanjikan Bharada E mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di kasus ini.
Ia pun berbohong dan memilih bungkam soal kebenaran fakta tewasnya Brigadir J.
Namun namanya malah tercatut dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal tersebut akhirnya membuat Bharada E memilih jujur dan mengganti keterangan sebelumnya.
Hal itu dilakukan sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022