GRIDVIDEO – Sidang KKEP atau sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta mulai pukul 07.30 WIB dihadiri pula oleh Bharada E.
Bharada E tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang melainkan melalui siaran Zoom.
Di samping itu, tersangka lainnya yakni Brigadir RR dan KM juga turut disertakan sebagai saksi.
"Saksi dari tempat khusus Bareskrim: RR (Ricky Rizal), KM (Kuat Ma'ruf), RE (Richard Eliezer). RE hadir melalui Zoom," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kapolri Setujui?
Ada pula saksi-saksi lain yang turut dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo dan dihadirkan secara langsung ke ruang sidang.
Sidang kode etik akan menjadi penentu untuk nasib Ferdy Sambo terkait statusnya sebagai anggota Polri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo terungkap sebagai dalang pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Masyarakat Bisa Ikut Saksikan Penentuan Nasib si Petinggi Polisi
Di samping itu, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka terbaru dan memiliki peran dalam kasus pembunuhan tersebut.
(*)