GRIDVIDEO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat memunculkan istilah Kerajaan Sambo. Menurut guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Muradi, malah menyebut ada "kakak Asuh" di balik Ferdy Sambo yang menjadi perencana "Kerajaan Sambo".
Ferdy Sambo telah dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamananan (Kadiv Propam) Polri, lantaran kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Sambo alias Brigadir J.
Ferdy besarama instrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
BACA JUGA:30 Hari, Sidang Kode Etik Antek-antek Ferdy Sambo Ditargetkan oleh Kapolri Harus Selesai
Sedangkan ajudan lain, Bharada Richard Elizier alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kasus ini merembet ke mana-mana, hingga banyak hal terungkap, termasuk Kerajaan Sambo, Konsorsium 303, dan jaringan narkoba.
Sebagai kadiv Propam, Ferdy Sambo sangat berpengaruh dan seolah membangun kekuasaan sendiri, semacam Mabes di dalam Mabes.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kapolri Setujui?
Mahfud MD dalam rapat Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022) menjelaskan soal Kerajaan Sambo itu.
Menurut Mahfud MD berdasarkan informasi yang ia dapat, Ferdy Sambo memimpin tiga Brigadir Jenderal yang masing-masing memiliki tugas menyelidiki, memeriksa, hingga memberikan sanksi.
Dan, setiap tahapan penyelidikan itu harus atas restu Ferdy Sambo.
Susunan itu disebut Kerajaan Sambo yang layaknya Mabes Polri di dalam Mabes Polri.