"Ini kalau menurut hukum pidana harus ada sebab-akibat. Ini sangat meragukan," ungkap Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube TVR Parlemen, Senin siang."
"Tapi dari TKP, Pak Benny Mamoto dan kawan-kawan tetap berpegang kepada skenario itu. Lalu, saya panggil semua anggota Kompolnas melalui video conference, apa yang sebenarnya terjadi."
Merasa ragu dengan penjelasan awal kasus, Mahfud MD mencoba melihat isu-isu yang beredar.
Isu-isu itu berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Polri.
Mahfud jadi menilai jika Kompolnas dan Komnas HAM tidak sensitif terhadap isu luar karena sudah sudah terbawa skenario awal.