Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dilema Putri Candrawathi, Bisa Bebas Dari Hukuman Tapi Akibatnya Buat Suami Dihukum Mati, Ini Sebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:34

GRIDVIDEO.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, kini Putri Candrawathi punya kesempatan bebas dari jerat hukuman berat.

Namun, bila ingin bebas dari hukuman berat, Putri Candrawathi harus melawan sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Kini dilema pun disebut-sebut tengah melanda Putri Candrawathi bila dirinya ingin terbebas dari jerat hukuman berat atas kasus kematian Brigadir J.

istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut bisa terbebas dari jerat hukum berat bila mengikuti langkah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Ayah Ibunya Terancam Hukuman Mati, Nasib Anak Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Kak Seto Turun Tangan!

Ya, Putri Candrawathi diketahui bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi pilihan tersebut agaknya sangat berat bila diambil oleh Putri Candrawathi.

Bukan tanpa sebab, hal itu karena dengan kata lain Putri Candrawathi harus melawan sang suami di mata hukum.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu menyeret sejumlah nama.

Baca Juga: Usaha Ferdy Sambo Selamatkan Istrinya Dari Jerat Hukum Gagal? 2 Bukti Ini Bongkar Putri Candrawathi Ikut Rancang Pembunuhan!

Salah satunya adalah eks Kadiv Propam Polri, irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest