Awalnya Bharada E diperintah untuk menembak 3 kali ke arah Brigadir J dengan pistol Glock 17.
"Iya, atas perintah. Waktunya kan sangat cepat, udah dor dor dor. Udah nggak ada pilihan lain, di bawah tekanan dan takut sama pimpinan, mana berani menolak," ucap kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dikutip dari Tribunnews.com.
Lantaran tembakan yang diterima tersebut membuat Brigadir J tersungkur ke lantan.
Baca Juga: Brigadir J Diwisuda Sebagai Sarjana Hukum, Sayang Ia Sudah Tak Bisa Memakai Toga
Namun siapa sangak, disebut usai tersungkur bersimbah darat, Ferdy Sambo kemudian kembali melepaskan tembakan sebanyak dua kali.
Bahkan tembakan tersebut diarahkan ke belakang kepala Brigadir J.
Setelah itu, Ferdy Sambo disebut menembakkan pistol Brigadir J ke arah tembok di sekitar tangga.
Dalam insiden itu, Ferdy Sambo disebut mengenakan sarung tangan hitam dan mengoleskan jelaga yang menempel di sarung tangannya ke tangan Brigadir J.
(*)