Follow Us

Bharada E Bisa Terhindar Dari Hukuman Mati, Hotman Paris Bongkar Cara Ringankan Vonis Penembak Brigadir J!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:37

GRIDVIDEO.ID - Dikenal sebagai pengacara ulung akhirnya Hotman Paris buka suara soal kasus kematian Brigadir J.

Kali ini Hotman Paris bukan membela keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, melainkan memberi tanggapan soal salah satu tersangka, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bahkan lebih lanjut, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa ia tahu cara agar Bharada E bisa luput dari vonis hukuman mati atas kasus tewasnya Brigadir J.

Sosok pengacara yang telah berkecimpung 36 tahun sebagai kuasa hukum itu bahkan membeberkan ada hal yang mampu membuat hukuman Bharada E ringan.

Baca Juga: Brigadir J sampai di Rumah Sakit dengan Baju Putih Berlumuran Darah, Pakaiannya Masih Sama saat Terekam CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Ya, sosok Hotman Paris baru-baru ini jadi sorotan usai ikut mengomentari kasus kematian Brigadir J.

Namun ia lebih menyoroti kepada nasib yang menimpa Bharada E, sosok yang disebut-sebut menembak Brigadir J sampai tewas.

Dalam keterangannya baru-baru ini, Hotman Paris menyebutkan bahwa Bharada E bisa selamat bila menggunakan pasal KUHP yang ia sebutkan.

Sudah bukan rrahasia lagi, sosok Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir.

Baca Juga: Satu-satunya Tersangka yang Bukan Dari Anggota Polisi, Inilah Sosok ART Ferdy Sambo! Ternyata Punya Peran Penting di Kematian Brigadir J!

Beberapa waktu lalu, mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebutkan bahwa tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest