GRIDVIDEO.ID - Dikenal sebagai pengacara ulung akhirnya Hotman Paris buka suara soal kasus kematian Brigadir J.
Kali ini Hotman Paris bukan membela keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J,melainkan memberi tanggapan soal salah satu tersangka, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Bahkan lebih lanjut, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa ia tahu cara agar Bharada Ebisa luput dari vonis hukuman mati atas kasus tewasnya Brigadir J.
Sosok pengacara yang telah berkecimpung 36 tahun sebagai kuasa hukum itu bahkan membeberkan ada hal yang mampu membuat hukuman Bharada E ringan.
Ya, sosok Hotman Paris baru-baru ini jadi sorotan usai ikut mengomentari kasus kematian Brigadir J.
Namun ia lebih menyoroti kepada nasib yang menimpa Bharada E, sosok yang disebut-sebut menembak Brigadir J sampai tewas.
Dalam keterangannya baru-baru ini, Hotman Paris menyebutkan bahwa Bharada E bisa selamat bila menggunakan pasal KUHP yang ia sebutkan.
Sudah bukan rrahasia lagi, sosok Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir.
Beberapa waktu lalu, mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebutkan bahwa tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.