Grid Video - Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara membahas soal kronologi lengkap di hari berdarah itu.
Deolipa Yumara mengatakan, saat eksesekusi, Bharada E berada di posisi sulit.
Di sisi lain, kata Deolipa Yumara, Bharada E berat hati melaksanakan perintah Ferdy Sambo.
Namun jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa Bharada E yang akan terancam.
Dikatakan Deolipa, dengan mata terpejam karena saking takutnya, Bharada E pun akhirnya menembak Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Ketakutan dan Pejamkan Mata, Lalu... Dor... Peluru Itu Mengakhiri Hidup Brigadir J
"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Menurut Sambo, PC mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Kejadian tersebut terjadi di Magelang, dan masih menurut pengakuan Ferdy Sambo, dilakukan oleh Brigadir Yosua.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.
"Untuk nanti menjadi jelas, tentunya dipersidangan akan dibuka semuanya," katanya.