GRIDVIDEO.ID – Nama Razman Arif Nasution belakangan tengah menjadi omongan masyarakat.
Diketahui dirinya bermasalah dengan mantan kliennya Iqlima Kim yang mengaku ditawari jadi istri ke-8.
Kemudian Razman Arif Nasution menjadi pengacara Medina Zein yang berujung pada konflik dengan lawan kliennya yakni Denise Chariesta dan Uya Kuya.
Kini Razman Arif Nasution harus terima dipecat secara tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) lantaran ijazahnya terbukti palsu.
"Begitu ketahuan kami ambil sikap pecat dia, baru dia mengatakan saya sudah mengundurkan diri padahal dia sudah dipecat sebenernya."
"Dipecat dengan tidak hormat," tegas Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Awal mula dari terendusnya ijazah palsu Razman Arif Nasution adalah karena ada laporan masyarakat.
Di samping itu, KAI menemukan bahwa ada sikap-sikap Razman Arif Nasution yang tak sesuai kode etik dan tak mencerminkan profesi advokat.
Baca Juga: Ijazah Razman Arif Nasution Terbukti Palsu, Kongres Advokat Indonesia Lapor Polisi
"Awalnya belum kami endus, setelah banyak pengaduan masyarakat terus kami cek. Ini perilakunya kayak bukan pengacara," kata Petrus.
Kini Razman Arif Nasution telah dilaporkan KAI ke Polda Metro Jaya.