"Awalnya belum kami endus, setelah banyak pengaduan masyarakat terus kami cek. Ini perilakunya kayak bukan pengacara," kata Petrus.
Imbas lain dari pemalsuan ijazah, Razman Arif Nasution bukan hanya dilaporkan ke polisi namun juga dipecat secara tidak hormat oleh KAI.
"Begitu ketahuan kami ambil sikap pecat dia, baru dia mengatakan saya sudah mengundurkan diri padahal dia sudah dipecat sebenernya."
"Dipecat dengan tidak hormat," tegasnya.
(*)