Grid Video – Mantan asisten pribadi atau aspri Hotman Paris, Iqlima Kim mantap mengganti pengacaranya.
Sebelumnya ia didampingi oleh Razman Arif Nasution dan kini telah menunjuk kuasa hukum baru.
Posisi Razman Arif Nasution digantikan oleh Abdul Fakhridz Al Donggowi dan tim untuk menangani kasus Iqlima Kim dengan Hotman Paris.
"Tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama," ucap Abdul Fakhridz saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Ayu Ting Ting Rayakan Ulang Tahun Bareng Anak Yatim, Minta Didoakan Cepat Dapat Jodoh
Razman Arif Nasution sempat mengirimkan somasi kepada Iqlima Kim setelah kuasanya dicabut.
"Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. Belum sempat dijawab, tanggal 20 datang lagi somasi kedua dari tim kuasa hukum yang lama," tutur Abdul Fakhridz.
Disinyalir Razman Arif Nasution merasa kecewa atas keputusan Iqlima Kim.
"Somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Memang itu sepihak. Tapi untuk kedua somasi tersebut, kami sudah menjawab dan sudah disampaikan klarifikasi hari ini," lanjutnya.
Kini disebutkan bahwa Razman Arif Nasution sudah legowo dengan keputusan mantan kliennya.
"Iya sudah terima legowo," ujar Iqlima Kim.