"Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," tegasnya.
Sementara itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa opini yang beredar di masyarakat bisa memperkeruh pemberitaan tentang fakta kematian Brigadir J.
"Saya kira sangat penting mengklarifikasi beberapa opini atau pendapat yang sudah terbangun di masyarakat."
"Menurut saya itu bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ahmad dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (25/7/2022).
"Misal ada kuku yang copot, padahal informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarga, tidak ada informasi atau data soal itu," kata Ahmad.
(*)