Grid Video – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi divonis 3 tahun penjara karena kasus penipuan berkedok CPNS.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara karena terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan, pemalsuan surat, dan penggelapan dana terkait kasus CPNS bodong.
Baca Juga: Foto Bareng Ariel Noah, Luna Maya Jawab Soal ‘Balikan’, Makasih Udah Didoakan yang Baik
Nia Daniaty pun buka suara terkait kasus anaknya tersebut.
Ia mengatakan, pasca vonis kondisi Oi baik dan hanya minta untuk didoakan.
"Anak saya juga bilang 'Ya sudah lah apapun keadaannya, terima aja, doain aja, Ma'"
Baca Juga: Jual Foto Seksi, Dea Onlyfans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Bagaimana Nasibnya?
“Alhamdulillah sehat, dia bilang 'Baik-baik aja, Ma, doanya aja buat Oi, Ma biar Oi kuat, biar Oi bisa menjalankan ini'," ujar Nia Daniaty menirukan ucapan Olivia Nathania, dikutip dari Youtube Trans TV Official, Selasa (29/3/2022).
Nia Daniaty pun tak memungkiri bahwa ia kangen dengan anaknya dan kerap mengingat masa-masa dulu.
"Iya lah, namanya ibu sama anak, pasti kangen,"