Grid Video – Dea Onlyfans muncul ke publik dan membuat banyak orang mencari tahu akan dirinya.
Ia diketahui sebagai seorang mahasiswi yang aktif menjual konten foto seksi di platform Onlyfans.
Di Indonesia, Onlyfans tidak dilegalkan dan hal itu pula yang membuat perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti harus berurusan dengan hukum.
Dea menjadi tersangka kasus dugaan pornografi karena konten-konten yang dibuatnya.
Kini Dea Onlyfans menjalani wajib lapor atas kasus dugaan pornografi di Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
"Hari ini memang saudara Dea wajib lapor diri. Untuk waktunya satu minggu 2x, hari ini Senin dan Kamis. Tapi tidak menutup kemungkinan waktunya bisa berubah," ucap Herlambang Ponco, kuasa hukum Dea di Krimum Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Mulan Jameela Unggah Foto Wanita Telanjang, Otomatis Picu Komentar Marah dari Netizen
Dea Onlyfans berjanji akan kooperatif dalam kasus ini.
"Sampai hari ini kita tinggal di Jakarta, semua di Jakarta sampai menunggu pihak kepolisian. Kita kooperatif," tutur Herlambang.
"Iya siap kooperatif," tegasnya.
(*)