Follow Us

Gisella Anastasia Terancam 12 Tahun Penjara, Pasal Pornografi Memberatkannya

Pradipta Rismarini - Selasa, 05 Januari 2021 | 13:24

Grid Video – Status Gisella Anastasia sebagai saksi dalam kasus video syur telah dinaikan sebagai tersangka.

Menyusul mantan istri Gading Marten tersebut, pemeran pria dalam video yakni MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Video tersebut diakuinya direkam pada tahun 2017 silam di salah satu hotel di Medan.

Baca Juga: Terinspirasi dari Para Idol, Amanda Caesa Ingin Ubah Penampilan di Tahun 2021

Atas perbuatannya ini, Gisella Anastasia terancam 12 tahun penjara.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Estimasi hukuman tersebut menilik pada Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ungkap Motif Rekam Video Syur dengan MYD

"Kita akan memanggil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Yusri.

(*)

Source : YouTube, Grid.ID

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest