Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Korban Diduga Rugi Rp9 Miliar, Olivia Nathania Akhirnya Akui Jumlah Uang dari Hasil CPNS Bodong, Berapa Nominalnya?

Pradipta Rismarini - Jumat, 11 Maret 2022 | 13:10

Grid Video – Kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi masih berlanjut.

Kasus Olivia Nathania ini berawal dari laporan diduga korban bernama Agustin dan Karnu.

Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.

Baca Juga: Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis, Ditahan dengan Beberapa Alasan Konkret, Salah Satunya Agar Tidak Kabur

Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Atas kasus ini, ada 225 orang korban dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Ketua Majelis Hakim, Abu Hanifah mencecar berapa angka yang sudah diraup oleh Olivia Nathania.

Baca Juga: 13 Jam Diperiksa dengan 90 Pertanyaan, Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Semua Aset Disita

"Ada 1 M?" tanya Abu Hanifah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

"Tidak!" singkat Olivia Nathania.

Hakim terus menanyakan berapa nominal yang diterima Olivia Nathania.

Baca Juga: Ditemani Mayang, Doddy Sudrajat Akhirnya Datang ke Sidang Hak Wali Gala Sky, Mengaku Tenang: Nggak Ada Persiapan

Source :Grid.IDYouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest