Gaga Muhammad menyebutkan ada pihak yang tidak suka padanya sehingga menggiring opini.
"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuaskan pihak-pihak yang membenciku," ujarnya.
"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ungkapnya.
"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.
Bagaimana menurutmu?
(*)