Grid Video – Kasus kecelakaan lalu lintas yang libatkan Gaga Muhammad hingga membuat Laura Anna lumpuh kembali digelar.
Terdakwa Gaga Muhammad membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Senin (10/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Laki-laki bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad tersebut membacakan sendiri pledoinya yang ditulis pada secarik kertas.
Melalui surat terbuka tersebut, Gaga Muhammad menyampaikan keberatannya dituntut selama 4 tahun 6 bulan penjara.
Ia mengaku telah lalai dan meminta maaf kepada keluarga Laura Anna.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menghormati setulus-tulusnya kepada korban, kepada keluarga besar korban, dan keluarga besar saya sendiri karena saya menyadari musibah kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember adalah benar kelalaian saya,” kata Gaga Muhammad di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin.
“Itu telah menjadi teguran keras dari Allah SWT terhadap diri saya, agar saya senantiasa sadar dan hati-hati dalam bertindak,” ujarnya lagi.
Di samping itu ia juga menyampaikan penyesalannya.
“Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti,” tutur Gaga Muhammad.
Baca Juga: Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara, Raut Wajah Lemas dan Usap-usap Pundak Ardi Bakrie