Grid Video – Kasus kecelakaan dengan Gaga Muhammad sebagai pengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh masih menjadi sorotan.
Mengalami lumpuh sejak 2019, Laura Anna akhirnya menempuh jalur hukum untuk mendapat keadilan akan tetapi ditengah perjuangannya, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.
Gaga Muhammad kemudian masih terus diproses secara hukum dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp10 juta.
Baca Juga: Nggak Bisa Ketemu, Enji Titipkan Hal Ini untuk Bilqis, Bagaimana Tanggapan Ayu Ting Ting?
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri pada sidang Selasa (4/1/2022).
Pada Kamis (13/1/2022), pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu mengatakan bahwa ada penggiringan opini publik dalam tuntutan hukumannya pada nota pembelaan yang ia bacakan.
"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuaskan pihak-pihak yang membenciku," ujarnya.
Ia juga mengeluhkan JPU yang seharusnya bisa mengungkap fakta-fakta lain.
"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ungkapnya.
"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.