"Tapi karena Pak Doddy keberatan, oleh karena itu permohonan yang diajukan Pak Haji (Faisal) dan Pak Doddy, dicabut dan ditetapkan permohonan tersebut selesai," terang kuasa hukum Faisal, Selasa (30/11/2021)
"Jadi perwalian anak next dalam waktu dekat kita akan ajukan berbentuk gugatan, dengan penggugat dari keluarga Pak Haji dan tergugatnya adalah Pak Doddy," tutupnya.
(*)