"Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka."
"Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air."
"Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut."
"Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," ujarnya.
"Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana."
"Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi," terangnya.
Baca Juga: Tuntut Mantan Suami Lebih Perhatikan Yusuf, Larissa Chou Ultimatum Alvin Faiz, Utamakan Anak Kandung
Bagaimana menurutmu?
(*)