Grid Video – Nirina Zubir melaporkan mantan ART ibunya bernama Riri Khasmita yang menggelapkan surat-surat tanah milik ibu Nirina.
Diketahui Riri Khasmita merubah surat-surat tanah milik Ibu Nirina Zubir menjadi atas namanya dan suami.
Atas kasus tersebut, Riri Khasmita dan beberapa orang lainnya dinyatakan sebagai tersangka.
Diantaranya suami Riri Khasmita, Edrianto, serta beberapa notaris yang terlibat, yaitu Faridah, Ina Rosaina, Erwin Riduan.
Sementara itu 3 orang sudah ditahan (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah) serta 2 orang masih diproses (Ina Rosaina dan Erwin Riduan).
Akan tetapi pihak Riri Khasmita justru melaporkan balik Nirina Zubir dengan tuduhan penyekapan.
"(Pihak Riri Khasmita) lapor balik atas kasus penyekapan, dia itu kayak diduga pengen melaporkan saya lah, serangan baliknya itu, dia bilang dia disekaplah, dia dirampaslah," ungkap Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021) dilansir dari Grid.ID.
Pengacara keluarga Nirina Zubir mengungkapkan kronologi mengapa Riri Khasmita bisa melaporkan hal tersebut.
"Jadi memang menempatkan satpam di depan kosan rumah, tapi satpam itu tujuannya pengamanan aset, kemudian ge'er sendiri, dia kira dia disekap, nggak boleh kemana-mana, padahal kami punya bukti video dan foto bahwa Riri Khasmita itu bebas keluar masuk kapan saja," ungkap Pengacara Nirina Zubir, Ruben Jeffry.
Baca Juga: Suami Ria Ricis Ternyata Mantan Model, Pernah Juarai Kontes Majalah Ternama!