Grid Video – Nirina Zubir tengah dalam masalah yang cukup rumit.
Pasalnya mantan ART keluarganya, Riri Khasmita, menggelapkan tanah warisan dari orang tua Nirina Zubir.
Oleh karena itu, kakaknya, Fadhlan Karim, melaporkan Riri Khasmita dan beberapa orang lainnya yang terlibat ke kepolisian.
"Dalam kasus ini ada 5 tersangka (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah, Ina Rosaina, Erwin Riduan)yang di mana mereka bekerja sama dengan notaris, kasus ini sudah kami laporkan dan sudah diurus oleh pihak kepolisian, 3 sudah penahanan dan 2 masih dalam proses," ungkap Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), dilansir dari Grid.ID.
Kasus tersebut disadari oleh Almarhumah ibu Nirina Zubir ketika surat-surat tanahnya hilang.
Riri Khasmita yang kala itu menjadi ART di rumahnya menawarkan untuk membantu mengurus surat-surat yang hilang tersebut.
Baca Juga: Kepala Penuh Ular dan Wajah Bersisik, Sarwendah Bikin Terpana, Totalitas di Pesta Kostum Halloween
Karena sudah sangat percaya, ibu Nirina Zubir kemudian membiarkan Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tersebut.
"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya ilang, sehingga dia minta tolong sama ART dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya. Alih-alih diurus, tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukit Tinggi bersama suaminya Edrianto," ungkap Nirina Zubir.
Akan tetapi surat-surat tersebut justru di balik nama atas nama Riri Khasmita dan suaminya lalu digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.
Baca Juga: Suami Ria Ricis Ternyata Mantan Model, Pernah Juarai Kontes Majalah Ternama!