GRIDVIDEO.ID - Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan kondisi Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah pertanyaan banyak pihak mengenai keberadaan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kini muncul di hadapan publik.
Dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH), Ferdy Sambo muncul untuk menjalani Sidang Kode Etik.
Bukan rahasia lagi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, keberadaan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat dipertanyakan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kapolri Setujui?
Sampai beredar desakan pada Polri untuk menunjukkan sosok Ferdy Sambo yang disebut sedang ditahan.
Akhirnya sosok Ferdy Sambo pun kini muncul ke publik untuk pertama kali usai ditetapkan jadi tersangka.
Melansir dari Tribunnews.com, eks Kadiv Propam Polri tersebut muncul lantaran untuk menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Momen kemunculan Ferdy Sambo tersebut terjadi pada hari Kamis (25/8/2022) di ruang sidang gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 09/25 WIB.
Baca Juga: 30 Hari, Sidang Kode Etik Antek-antek Ferdy Sambo Ditargetkan oleh Kapolri Harus Selesai
Dalam kemunculannya Ferdy Sambo menggunakan seragam lengkap saat berjalan memasuki ruang sidang.
Meski demikian, sidang kode etik tersebut diketahui berjalan secara tertutup.
Dari pantauan juga hanya terlihat dua buah monitor televisi di depan gedung yang menayangkan proses awal sidang dengan tidak menggunakan suara.
Terlihat pula pasukan Brimbob dengan seragam lengkap dan senjata berjaga di sekitar gedung tempat Ferdy Sambo jalani sidang.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Masyarakat Bisa Ikut Saksikan Penentuan Nasib si Petinggi Polisi
Sidang kode etik tersebut berjalan secara tertutup dan dipimpin oleh dua jenderal bintang 3 dan tiga jenderal bintang 2.
Adapun sidang itu nantinya bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Ahmad Dofiri.
Sementara itu, anggota sidang komisi itu yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Ada juga gubernur PTIK dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, Dedi menambahkan dalam sidang tersebut bakal menghadirkan saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dibalik kasus kematian Brigadir J.
"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP temtang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," jelasnya.
(*)
Baca Juga: Dua yang Dijanjikan Ferdy Sambo pada Bharada E Usai Tembak Brigadir J