Grid Video - Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf ternyata sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kuat Ma'ruf sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Dalam perkara ini kepolisian menetapkan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Sementara itu, enam anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Kuat Ma'ruf adalah warga sipil yang bekerja sebagaisopirsekaligus asisten rumah tangga di kediaman IrjenFerdy Sambo.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Dalam kasus tersebut, Kuat Ma'ruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: TOP VIDEO Suasana Haru Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Berbaur dengan Wisudawan Lainnya Menangis
Kuat Ma'ruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.
Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga ikut bersama Ferdy Sambo merencakanan pembunuhan terhadap polisi asal Jambi tersebut.
Walau hanya sebagai asisten rumah tangga yang merangkap sopir, Kuat Ma'ruf diikutsertakan Ferdy Sambo dalam menyusun rencana jahat.