Di Ruang Khusus, Ferdy Sambo Akui Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Perintah Langsung Bharada E dan Brigadir RR sampai Rancang Kronologi

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:15

GRIDVIDEO.ID – Ferdy Sambo baru saja menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah dituding melakukan pelanggaran kode etik sehingga dirinya ditahan.

Berdasarkan informasi dari inspektorat khusus, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.

"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: 'Berarti Tidak Trauma?' Hotman Paris Turun Tangan Dan Temukan Kejanggalan Terhadap Istri Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas

Akan tetapi Bharada E kemudian membuat pengakuan telah menembak Brigadir J atas peritah Ferdy Sambo dan membuat mantan Kadiv Propam tersebut menjadi tersangka.

Mengenai kronologi kejadian, Ferdy Sambo akhirnya mengaku telah merekayasa pembunuhan Brigadir J di depan petinggi Komnas HAM.

Pemeriksaan dari Komnas HAM dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik didampingi oleh Komisioner Komnas HAM Chourul Anam dan Beka Ulung Hapsara di sebuah ruang khusus.

"Pengakuan saudara FS bahwa dia aktor utama dari peristiwa ini," kata Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J, Teguh Pendirian Sebut Istrinya Dilecehkan, Bisa Dipercaya?

Disebutkan bahwa Ferdy Sambo mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi yang telah mendapat pelecehan dari Brigadir J.

Ferdy Sambo menolak membeberkan seperti apa bentuk pelecehan yang diterima istrinya.

Amarahnya kemudian tersulut dan memerintahkan Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J.

Mengenai rekayasa yang terjadi, Ferdy Sambo mengakui itu adalah idenya.

Baca Juga: 11 Mobil Tiba di Mako Brimob untuk Temui Bharada E, Terlihat Wakapolri, Kabareskrim dan Komnas HAM Datang Beriringan

"Dia mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa atau mengubah atau mendisinformasi, beberapa hal sehingga pada tahap awal ya g terbangin konstruksi peristiwanya tembak-menembak," sambung dia.

"Dia bilang itu hasil rancangannya dia sendiri, dia mengakui bersalah dalam tindakannya," tutup dia.

Bharada E menembak Brigadri J, sementara Brigadir RR membantu dan menyaksikan aksi pembunuhan tersebut.

Sopir Ferdy Sambo juga turut membantu dan menjadi saksi insiden mengerikan itu.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya