GRIDVIDEO.ID – Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Beberapa spekulasi tentang motif pembunuhan Brigadir J pun menjadi pertanyaan banyak pihak.
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hal-hal yang diduga menjadi motif pembunuhan.
Kamarudin Simanjuntak menduga Brigadir J mengetahui rahasia-rahasia Ferdy Sambo, seperti adanya unsur wanita sampai bisnis haram.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Surat Pencabutannya Dicurigai IPW
"Ya diduga begitu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
"Ya bos-bosnya itu lah. Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram, itu dulu ya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan rekannya Bharada E pada (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akan tetapi dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolri Jnederal Polisi Listyo Sigit Prabowo (9/8/2022) menyebutkan, tidak ada insiden tembak-menembak saat kejadian.
Baca Juga: CCTV Detik-detik Terbunuhnya Brigadir J, Baju Istri Ferdy Sambo Berganti, Kejanggalan Terekam Jelas
Hanya ada satu tembakan yang membunuh Brigadir J dari pistol milik Bharada E.
Sampai saat ini beberapa orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
(*)