7 Jam Diperiksa Bareng Bharada E, Ferdy Sambo Tetap Sebut Istrinya Dilecehkan, Penyidik Kantongi Bukti Sebenarnya, Fakta atau Tutupi Motif Lain?

Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:10

GRIDVIDEO.ID – Ferdy Sambo akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik pasca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Hari ini penyidik sudah memeriksa FS sebgai tersangka 2 hari lalu," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat Presskon di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo diperiksa bersamaan dengan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Baca Juga: Saat Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Petugas Keamaan Mengaku Terima Uang Rokok untuk Tutup Portal

"Bersamaan juga tim sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 tersangka lainnya yang ada di Bareskrim," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Di samping itu, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berjalan selama tujuh jam.

"Pemeriksaan sudah dilakukan pukul 11 tadi siang dan selesai pukul 18 tadi," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ferdy Sambo akhirnya mau buka suara terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Satgassus Polri Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan, Kapolri Pertimbangkan Soal Efektivitas

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau nggak ngomong sekalipun tidak ada masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan tehadap yanng bersangktutan dan siap untuk kita bawa ke Pengadilan," ungkap Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Akan tetapi pernyataannya masih sama seperti awal cerita kejadian, di mana disebutkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami pelecehan.

"Tolong dicatat saya ingin menyampaikan satu hal bahwa dalam keterangannya tersangka FS menyatakan bahwa dirinya menjdi marah dan emosi setelah mendapat laporan dsri istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Oleh karena itu tersangka FS Memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap Joshua," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Motif Pembunuhan, Diduga Ada Unsur ‘Wanita’ sampai Bisnis Haram Ferdy Sambo

Kendati begitu polisi sudah memiliki alat bukti yang bisa mengungkap fakta sebenarnya.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya